Ekbis  

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Perannya ke Masyarakat dan Mahasiswa

JagatBisnis.com – Awali tahun 2022, Bea Cukai kembali melakukan sosialisasi terkait perannya ke masyarakat. Bea Cukai menekankan berbagai hal yang sedang marak, seperti penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, ketentuan barang kiriman, dan fasilitas kepabeanan untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa di masa sekarang kegiatan jual beli dari luar negeri menjadi hal yang lumrah, namun masih banyak masyarakat yang kurang teredukasi. “Masyarakat gemar melakukan belanja online dari luar negeri, melalui berbagai sosialisasi ini kami berupaya agar masyarakat lebih paham terkait ketentuan kepabeanan dan waspada terhadap penipuan,” imbuhnya.

Pada Kamis (20/01), Bea Cukai Kediri melakukan sosialisasi terkait barang kiriman dari luar negeri dan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) Nganjuk.

Baca Juga :   Petugas Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sumatera Utara dan Jawa Barat

Dalam sosialisasi ini Bea Cukai Kediri menekankan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019, bahwa tarif bea masuk untuk barang kiriman sebesar 7,5 persen dan PPN 10 persen, namun bea masuk dikecualikan untuk barang-barang yang berlaku tarif Most Favourable Nations (MFN). Bea Cukai Kediri juga menekankan kepada masyarakat terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, karena modus penipuan dengan barang kiriman terhitung marak di wilayah Kediri.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan pihak yang menghubungi untuk melakukan pembayaran sejumlah uang atas barang kiriman. Apabila ragu atas tagihan yang dibebankan, hendaknya segera menghubungi Bea Cukai terdekat,” tegas Hatta.

Baca Juga :   Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal dan Lindungi Konsumen

Masih di wilayah Jatim, Kanwil Bea Cukai Jatim II melakukan kunjungan ke Universitas PGRI Kanjuruhan Malang sebagai wujud dukungan terhadap program Kamupus Merdeka, Selasa (18/01).

Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim II juga menggelar sosialisasi terkait ketentuan umum bidang pabean dan cukai, serta PMK nomor 200 tahun 2019 tentang pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.

“Dengan adanya fasilitas ini, saya mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk dapat memanfaatkan program Kampus Merdeka ini. Meski belum secara formal melakukan MOU sign, saya harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Peter Sahertian.

Baca Juga :   Bea Cukai Perak Hibahkan Ambulans dan Kurma

Selanjutnya, Bea Cukai Parepare menyapa siswa di SMA Negeri 5 Soppeng, Sulawesi Selatan, melalui kegiatan Customs Goes To School (CGTS) dengan tema Terus Berkarya dan Produktif, pada Rabu (19/01).

“Dalam kesempatan tersebut kami mengenalkan kepada para siswa tentang tugas dan fungsi Bea Cukai, salah satunya sebagai institusi di garda terdepan dalam mengawasi arus keluar masuk barang dari dan ke dalam negeri. Kami juga memberikan gambaran terkait berbagai kontribusi dan kemudahan yang Bea Cukai berikan dalam mengatasi pandemi,” pungkas Hatta.(srv)

MIXADVERT JASAPRO