JagatBisnis.com – Utang pemerintah terus mengalami peningkatan. Terhitung per September 2021, utang naik 1,29 persen dari Rp6.625,43 triliun pada Agustus menjadi Rp6.711,52 triliun pada September 2021. Jumlahnya setara 41,38 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
“Posisi utang pemerintah per akhir September 2021 berada di angka Rp6.711,52 triliun,” tulis Kementerian Keuangan di laporan APBN KiTa edisi Oktober 2021 seperti dikutip pada Kamis (4/11/2021).
Kemenkeu menjelaskan kenaikan utang terjadi karena ada peningkatan jumlah utang dari Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah sebesar Rp89,08 triliun. Sementara jumlah utang dari SBN valuta asing (valas) naik Rp6,2 triliun.
“Peningkatan jumlah utang itu untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di tengah pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. Walaupun meningkat, tapi pemerintah terus berusaha menurunkan jumlah pinjaman utang dari luar negeri dan surat utang berdenominasi valas,” terangnya.
Discussion about this post