JagatBisnis.com – PT Permodalan Nasional Madani (persero) resmi menanggalkan status perseroannya. Kini menjadi PT Permodalan Nasional Madani dan tak lagi menjadi bagian holding BUMN ultra mikro. Maka, secara otomatis PNM tidak lagi berstatus sebagai BUMN dengan kepemilikan oleh negara langsung, melainkan menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Sekretaris Perusahaan PT PNM, L. Dodot Patria Ary, menjelaskan perubahan itu mengacu pada PP No. 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI dan perubahan Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Permodalan Nasional Madani No. 59 Tahun 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM.
Discussion about this post