KAI Berhasil Integrasi Data Perpajakan Secara Digital, Pendapat Meningkat

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) / KAI terus berupaya melakukan efisiensi untuk mengurangi beban kinerja keuangan perusahaan. Hal itu karena ketidakpastian sebagai dampak pandemi Covid-19. Hasilnya, pada semester 1 tahun 2021, berhasil mendapat kenaikan pendapatan senilai Rp7,46 triliun. Hasil itu sekaligus memangkas rugi bersih.

“Kami terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19,” ujar Corporate Deputy Director of Finance Consolidation PT KAI, Jagatsyah Aminullah, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Jagatsyah menjelaskan, efisiensi yang dilakukan, meliputi sisi internal maupun eksternal. Mulai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan. Apalagi, perusahaannya memiliki transaksi hingga 12.000 dokumen pajak per bulan. Untuk mempermudah proses, pihaknya mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital.

Baca Juga :   Jalur Kereta Api Rute Naras-Sungai Limau Sumbar Dibuka 2023

“Sebagai medium-sized company dengan aset Rp 54,06 triliun, KAI memiliki 12.000 transaksi yang berkaitan dengan dokumen perpajakan. Ini bila dikerjakan tanpa integrasi data akan membutuhkan banyak orang dan banyak waktu,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tahun 2023, KAI Terapkan Pemindah Wajah di Boarding Gate untuk KAJJ

Sementara itu, VP Tax PT KAI Deny Eko Andrianto menambahkan, perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri untuk melakukan integrasi data perpajakan.
Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP sehingga mendapatkan jalur khusus ke peladen DJP.

“Bahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika (realtime) ke peladen DJP. Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah relatated semua dengan sistem pajak. Sehingga, ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah,” tutur Deny.

Baca Juga :   PT KAI Minta Dukungan Menteri ATR Amankan Aset

Menurut dia, aplikasi web-based tersebut juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan. Dengan begitu, perusahaannya mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah.

“Dengan berbagai efisiensi ini tidak ada pemberhentian kerja secara massal dan organisasi telah lebih siap menghadapi ketidakpastian dampak risiko pandemi,” tutup Deny. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO