JagatBisnis.com – Komisi III DPR akan meminta penjelasan Jaksa Agung terkait kesimpang siuran informasi setoran sitaan aset terpidana kasus Jiwasraya ke kas negara. Demikian disampaikan anggota Komisi Hukum Syarifuddin Suding pada Selasa (19/10/2021).
“Saya kira itu memang menjadi diskursus di internal komisi III. Saya kira komisi III akan meminta penjelasan dari Kejaksaan dalam hal pengembalian kerugian negara,” kata Suding.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai informasi yang disampaikan Kejaksaan ke publik semakin rumit ketika Kejaksaan meralat pernyataan terkait setoran tersebut.
“Sebelumnya sudah di-publish yang sekian triliun diselamatkan, tapi ternyata yang disetorkan itu masih sebatas appraisal, itu kan penjelasan yang simpang siur, tidak ada suatu kepastian,” ujar Suding.
Anggota Komisi Hukum DPR itu sangat menyesalkan informasi dari Kejaksaan Agung. Ia meminta Kejaksaan menyampaikan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Discussion about this post