JagatBisnis.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kebijakan Penyertaan Modah Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.
Fraksi PKS menilai skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan negara menanggung beban berat dari Skandal Jiwasraya. Apalagi, skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sekelompok orang. Sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar.
Pemberian PMN kepada BPUI jelas merupakan skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya yang ingin dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan uang rakyat atau APBN. Ini sangat tidak adil karena memberikan PMN dari uang keringat rakyat kepada perusahaan yang dirampok oleh sekelompok orang secara terstruktur,” katanya Anis Byarwati dihadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/2/2021) seperti keterangan tertulis yang diterima Selasa (9/2/2021).
Discussion about this post