Politisi PKS: Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati

JagatBisnis.com –  Saat ini yang menjadi tantangan dalam keuangan syariah Indonesia adalah masih rendahnya literasi dan tingkat inklusi. Survey literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 menyebutkan, tingkat lierasi keuangan syariah di Indonesia berada di angka 8,93 persen. Sedangkan tingkat literasi keuangan konvensional mencapai 38,03 persen.

“Hal ini penting untuk kita perhatikan, karena tingkat literasi serta inklusi keuangan syariah yang rendah membuat penetrasi industri syariah menjadi kurang optimal,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati saat menghadiri webinar Sosial Pedoman dan Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia (SANTRI), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/11/2021).

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 jumlah pondok pesantren di Indonesia telah mencapai 34 ribu. Menghadapi tuntutan diera revolusi industri 4.0, diharapkan pengelolaan pesantren dapat menggunakan teknologi informasi. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pesantren yang akuntabel, berbasis teknologi informasi.

Baca Juga :   PKS Minta Alokasi Dana Desa Ditingkatkan

“Dalam mewujudkan hal tersebut, tak lain adalah merefleksikan pelaksanaan perintah Allah tentang keharusan itqan atau profesionalisme dalam kerja, yang tertuang pada firman Allah QS. At-Taubah Ayat 105,’’paparnya.

Baca Juga :   Dokter Terawan Tolak Jadi Dubes RI di Spanyol, Ini Alasannya

Anis Byarwati mengungkapkan, di parlemen partainya bersama Komisi XI sedang memperjuangkan RUU Ekonomi Syariah untuk dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2022. Langkah itu mengusulkan RUU Ekonomi Syariah dalam upaya mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat

Baca Juga :   Pengakuan Anggota DPR yang Diselamatkan dari Lift Anjlok

“Hal Ini juga menjadi langkah afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang akan terintegrasi. Sehingga seluruh proses RUU Ekonomi Syariah dapat berjalan lancar,”’tegasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO