JagatBisnis.com – Seorang pria berinisial E dilaporkkan ke polisi oleh tetangganya akibat tindakan kurang menyenangkan memaki dan melempar kucing di Kalideres, Jakarta Barat.
Kejadian tersebut diketahui akibat masalah sepele persoalan anak pelaku tidak diizinkan masuk bermain di rumah korban, dengan menyuruh anak pelaku untuk cuci kaki terlebih dahulu jika ingin masuk ke dalam rumah korban.
Kapolsek Kalideres Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang mengatakan pria dengan inisial E dinyatakan tersangka usai dilakukan pemeriksaan di Mapolsek
“Sudah jadi tersangka, kemarin kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Hasoloan dikonfirmasi, Minggu 17 Oktober 2021.
Hasoloan merinci, kasus tindakan kurang menyenangkan tersebut berawal dari anak pelaku diminta korban, RF, untuk cuci kaki, sebelum masuk ke rumahnya, anak pelaku kemudian menangis dan mengadu ke ayahnya yang kini sebagai tersangka.
Discussion about this post