Akun Twitter-nya Diblokir, Trump: Saya Minta Keadilan

Mantan Presiden AS Donald Trump

JagatBisnis.com – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta juri federal di Florida mengembalikan akun Twitter kepunyaannya.

Trump, dilansir dari Reuters, Sabtu, 2 Oktober 2021, mengajukan preliminary injunction kepada Twitter di majelis hukum di Miami, karena program itu memblokir akunnya sejak Januari lalu.

Trump dalam arsip hukum mendakwa Twitter memblokir akunnya karena menemukan tekanan dari lawan politiknya di Kongres.

Baca Juga :   Facebook dan Twitter Hapus Unggahan Trump

Trump pula melaporkan Twitter” melaksanakan kewenangan dan pengawasan yang tidak terukur pertanyaan artikel politik di negeri ini, yang belum sempat terjadi sebelumnya dan amat beresiko untuk membuka diskusi yang demokratis”, Reuters mengambil informasi dari Bloomberg.

Pada Juli lalu, Trump menuntut Twitter, Facebook dan Google bersama para pemimpinnya karena dengan cara tidak legal mengunci mulut ujung penglihatan kalangan konvensional.

Baca Juga :   Trump Gugat Pemerintah AS, Usai Resort Mewahnya Digrebek

Twitter menolak memberikan statment atas permasalahan ini. Perwakilan Trump belum memberikan asumsi.

Trump kehabisan akses ke akun di sejumlah program alat sosial karena melanggar kebijaksanaan program tentang mendukung kekerasan.

Baca Juga :   Trump: Pangeran Philip Meninggal, Kerugian untuk Inggris Raya

Ratusan pendukung Trump mendobrak Capitol dan melakukan aksi yang diwarnai kekerasan sampai memunculkan korban meninggal.

Unjuk rasa itu terjadi setelah Trump, saat masih berprofesi sebagai Kepala negara AS, kesekian kali melaporkan penentuan biasa dicurangi. Dakwaan itu dibantah oleh majelis hukum, administratur penentuan biasa dan anggota rezim.(pia)

MIXADVERT JASAPRO