Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Ternyata Pemakai

JagatBisnis.com – Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian akhirnya diketahui ternyata pelaku pembakaran arena Langgar Raya Makassar positif mengonsumsi narkoba.

Pelaku bernama samaran KB (22) ditentukan mabuk saat melakukan aksi pembakaran setelah menempuh uji air kemih. Tak cuma uji air kemih, KB pula menempuh uji darah dan rambut untuk ketepatan pengecekan narkoba yang disantap.

” Diduga pelaku sudah lama mengonsumsi zat- zat beresiko,” ucap Kombes Witnu Urip Bagaikan, Kapolrestabes Makassar.

Baca Juga :   Bandar Narkoba Asal Banjarbaru Tewas Ditembak karena Melawan Petugas

Dirinya berterus terang sudah sejak dini berprasangka pelaku dalam akibat narkoba saat sebelum melakukan aksi pembakaran. Karena itu dari hasil semua pengecekan mulai dari air kemih, darah, rambut melaporkan pelaku positif narkoba ialah amphetamine.

Baca Juga :   Bawa Sabu, 2 Perempuan di Cilegon Ditangkap Polisi

Saat ini pelaku masih ditahan di Rumah Narapidana( Rutan) Mapolrestabes Makassar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Artikel 187 bagian 1 dan 2 KUHPidana dengan bahaya ganjaran 15 tahun bui.

Sebelumnya dikabarkan polisi mengamankan pelaku bernama samaran KB atas permasalahan pembakaran arena Langgar Raya Makassar pada 2 September 2021 lalu. Dari hasil pengecekan polisi, terdakwa KB berterus terang berani membakar arena langgar karena sakit batin karena kerap diusir saat sedang istirahat di dalam langgar.

Baca Juga :   Modus Beli Sapi, Kades Asal Magetan Ini Diamankan Polisi

Dari permasalahan kebakaran itu, polisi menemukan benda fakta semacam sajadah, buku bersih Angkatan laut (AL) Quran yang turut dibakar. Polisi menerangkan permasalahan ini asli tindakan kriminal dan tidak terkait dengan isu- isu lain.(pia)

MIXADVERT JASAPRO