JagatBisnis.com – Polisi memutuskan 5 aspiran Politeknik Ilmu Pelayaran( PIP) Semarang sebagai terdakwa penganiayaan yang membunuh Zidan Muhammad Faza, aspiran yang ialah baru kelima pelaku.
Kapolrestabes Semarang Kombes Angket Irwan Anwar di Semarang, Jumat, 10 September 2021, mengatakan, penganiayaan yang membunuh Zidan terbongkar setelah polisi menguak terdapatnya keganjilan kepada informasi dini pemicu peristiwa itu.
” Jadi interogator menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada informasi dini peristiwa itu,” tuturnya.
Beliau menjelaskan, informasi dini tewasnya Zidan diakibatkan oleh musibah lalu rute yang mengaitkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon.
Terdakwa berterus terang memukul korban setelah ikut serta musibah sampai akhirnya meninggal bumi saat dibawa ke rumah sakit.
Dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah keganjilan kala menghimpun fakta dan keterangan dari para saksi.
Discussion about this post