JagatBisnis.com – Pembedahan kombinasi yang terdiri dari faktor Direktorat Kepolisian Perairan Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pengawasan Pangkal Energi Maritim dan Perikanan KKP membekuk pengepul bibit lobster di Lebak, Banten.
” Kita mengonfirmasi penahanan NS (36 tahun) diduga berfungsi sebagai pengepul BBL di wilayah Lebak pada Sabtu (20/2/2021). Penahanan ini dilakukan melalui pembedahan kombinasi yang mengaitkan KKP- Polri,” tutur Plt Dirjen Pengawasan Pangkal Energi Maritim dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam pancaran pers yang diperoleh di Jakarta, Rabu.
Bagi ia, pengepul bibit lobster yang dibekuk diduga jadi salah satu bagian dari perkongsian ekspor bawah tangan bibit jernih lobster.
Beliau mengatakan kalau petugas kombinasi wajib melakukan pengintaian selama 4 hari saat sebelum akhirnya sukses memecahkan aplikasi perdagangan bawah tangan ini.
Discussion about this post