28 Saksi Diperiksa soal Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Kalapas

Ilustrasi Hukum. Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com –  Kepala Bagian Pencerahan Biasa Bagian Ikatan Warga Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan interogator akan memanggil 28 orang saksi terkait permasalahan kebakaran Lembaga Sosialisasi Kategori I Tangerang. Pengecekan ini tak lain untuk memenuhi arsip masalah saat sebelum dikerjakannya penentuan terdakwa.

” Interogator Polda Metro Berhasil telah mengutip langkah- langkah setelah dinaikkannya permasalahan ke langkah investigasi hingga interogator telah membuat pesan panggilan,” ucap ia pada reporter, Minggu 12 September 2021.

Tutur ia, 28 saksi yang akan dipanggil terseebut 14 antara lain merupakan karyawan Lapas yang melakukan jaga pada saat kebakaran terjadi. 7 orang ialah masyarakat arahan Lapas, dan 3 orang lagi merupakan anggota pemadam kebakaran. Pengecekan kepada 28 orang ini rencananya dijadwalkan Senin 13 September 2021.

Baca Juga :   Dua Napi Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

” Setelah itu 3 orang saksi dari PLN dan pengecekan saksi pada Kalapas Kategori 1 Tangerang,” ucapnya.

Baca Juga :   Pekan Ini, Polisi Umumkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya dikabarkan, status permasalahan kebakaran Lembaga Sosialisasi( Lapas) Kategori I Tangerang akhirnya dinaikkan statusnya dari pelacakan ke investigasi oleh polisi. Perihal itu terjadi karena polisi mengalami terdapatnya faktor kejahatan dalam permasalahan ini.

” Tadi malam gelar masalah oleh interogator dan pagi tadi dari pelacakan ditingkatkan jadi investigasi, jadi sudah naik periksa betul,” cakap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pertanyaan kebakaran Lapas Tangerang pada reporter, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga :   Kalapas Tangerang Enggan Bicara, Ini Alasannya

Untuk diketahui, sampai saat ini, sebesar 44 korban yang meninggal bumi dalam peristiwa mengenaskan itu, dan 7 korban yang lain yang masih menempuh pemeliharaan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.(pia)

MIXADVERT JASAPRO