JagatBisnis.com – Dua tersangka pelaku dugaan pelecehan dan perundungan karyawan Komisi Pemancaran Televisi, EO dan RT coba melaporkan akun- akun alat sosial yang bulliying mereka setelah beredarnya pesan dari korban. Tetapi, laporannya ditolak polisi.
Keduanya akan membuat informasi terkait kontaminasi julukan bagus. Daya hukum EO dan RT, Denny Hariatna berbohong informasi yang dibuat belum diperoleh karena masih dianalisa.
Untuk itu, Denny berterus terang akan kembali ke Polda Metro Berhasil untuk mempersoalkan terkait informasi itu.
“( Informasi polisi belum diperoleh) belum, kan ini sedang diverifikasi, sedang dianalisa,” tutur ia di Markas Polda Metro Berhasil, Jumat 10 September 2021.
Sementara itu, Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menguak alasan grupnya menolak informasi yang diajukan oleh EO dan RT. Karena, polisi sendiri belum menuntaskan permasalahan dugaan pelecehan yang lebih dini masuk.
Discussion about this post