Tidak hanya itu, tren permasalahan aktif pula turun 53 persen pada 15 Agustus 2021. Walaupun demikian, kebijaksanaan PPKM tingkat 4 tetap diperpanjang supaya tren permasalahan dapat lalu menyusut.
Dalam pemberitahuan PPKM pada 9 Agustus 2021, Luhut menyampaikan, penilaian PPKM Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Sementara, penilaian PPKM luar Jawa Bali dilakukan sekali 2 minggu. Perbandingan bentang durasi penilaian dilakukan karena perbandingan prasarana.
Untuk diketahui, kebijaksanaan PPKM tingkat 4 sebelumnya legal sampai 16 Agustus 2021. Kebijaksanaan ini legal di 70 kabupaten kota, 7 provinsi Jawa Bali. Perihal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negara Nomor 30 Tahun 2021.(pia)
Discussion about this post