ASN di Babel Dilarang Gunakan LPG Bersubsidi

Pekerja menyusun tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencegah aparatur awam negeri( ASN) menggunakan liquefied petroleum gas( LPG) bersubsidi, sebagai tahap penguasa mendesak perekonomian warga kurang sanggup di tengah pendemi COVID- 19.

” Gas bersubsidi ini cuma dialokasikan ke rumah tangga kurang sanggup, UMKM dan nelayan konvensional,” tutur Kepala Dinas Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Babel Ahmad Yani di Pangkalpinang, Jumat.

Beliau mengatakan pantangan ASN di area Pemprov Kepulauan Babel menggunakan LPG bersubsidi ini sesuai Pesan Brosur Gubernur Nomor 541 atau 0090 atau IV atau 2021 tentang Pembagian LPG Botol 3 kilogram di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :   Ketua DPRD: Ada Dua Kubu Terpecah Dalam Jajaran ASN di Pemprov DKI

” Kita meminta ASN, anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri dan karyawan BUMN yang masih menggunakan gas 3 kilogram untuk segera berpindah ke LPG botol 5, 5 kilogram ataupun 12 kilogran nonsubsidi,” ucapnya.

Baca Juga :   ASN Mudik Dilarang Pakai Mobil Dinas

Bagi ia dalam mempraktikkan pantangan ASN menggunakan gas bantuan ini, pemprov telah mengadakan rapat dengar opini dengan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Babel dan mereka sepakat dan mendukung kebijaksanaan penguasa provinsi ini.

Tidak hanya itu, Komisi II DPRD pula meminta supaya mempersiapkan dan menaikkan pos gas di semua wilayah, alhasil bisa memudahkan konsumen pengguna membeli dan tidak terjadi penimbunan.

Baca Juga :   Pemkab Gowa Sulsel Larang ASN Mudik Lebaran

” Saat ini sedang dilakukan pengumpulan informasi yang berasal dari Informasi Terstruktur Keselamatan Sosial( DTKS) 2020. Sedangkan informasi bonus, kita telah meminta penguasa dusun dan kelurahan segera melakukan pendataan pada rumah tangga dan UMKM yang berkuasa menggunakan LPG bantuan ini,” tuturnya.

Beliau berambisi dengan kebijaksanaan ini bisa menolong masyarakat kurang sanggup dan UMKM tingkatkan ekonomi keluarga di tengah pendemi COVID- 19 ini.(ser)

MIXADVERT JASAPRO