Diduga Narkoba, Kepala Rutan Depok Ditangkap

JagatBisnis.com –  Kepala Rumah Narapidana( Karutan) Kategori I Depok dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2021, diduga ikut serta kasusnarkoba. Karutan Depokbernama Anton.

Informasi itu dibenarkanKepala Bagian PemasyarakatanKementerian Hukum dan HAM( Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurahman,

” Memang benar, terdapat ketergantungan dengan pengembangan dari Polres Jakarta Barat,” tuturnya, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga :   Bandar Nyamar Jadi Penumpang Sambil Jualan Ganja di Terminal Rawamangun

Baginya, saat ini Karutan Depokmasih dalam status investigasi di Polres Metro Jakarta Barat. Ia menerangkan grupnya memberikan seluruhnya permasalahan hukum itu pada kepolisian.

Terkait dengan statusnya, beliau mengatakan Karutan Depoksaat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara sampai terdapat titik jelas status ketetapannya.

Baca Juga :   Pengedar Narkoba di Ternate Diringkus Polisi

Beliau mengatakan saat ini kedudukan Karutan Depokdiisi oleh administratur eksekutif setiap hari( Plh). Pembinaan sosialisasi di Rutan Depokhingga saat ini tetap berjalan semacam lazim.

” Kan masih dasar prasangka tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi,” tutur ia.

Baca Juga :   Gegara Sekarung Sabu, Nelayan Ditangkap Polisi

Ia menegaskanKemenkumham tidak akan menghalang- halangi petugas penegak hukum bila terdapat petugasKemenkumhamterjerat permasalahan hukum.

” Betul tidak masalah,( termasuk Karutan) jika teruji betul, jika memang teruji berdasarkan pengecekan Polres Jakbar, betul era tidak ditindak, betul tentu ditindak,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO