Sadis, Pria di Tangerang Gorok Balita

Ilustrasi penganiayaan.

JagatBisnis.com –  Seorang laki- laki dengan nama samaran Rumah sakit diringkus Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang, usai melakukan perbuatan kekerasan kepada seorang bayi berumur 2 tahun.

Aksi itu terjadi di rumah korban ialah Perumahan Mustika, Dusun Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 5 Juli 2021, jam 10. 30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra, mengatakan awalnya pelaku yang ialah orang sebelah korban, seketika masuk ke rumah korban yang tepat terletak di depannya.

Baca Juga :   Pelaku Pengeroyok Petugas Dishub di Bekasi Dibekuk

Setelah itu, pelaku melihat terdapatnya senjata runcing di dekat tumbuhan yang terdapat di zona laman rumau korban.

” Ia melihat pisau tetangganya yang lazim digunakan untuk memotong tumbuhan, lalu seketika mengutip barang runcing itu,” tuturnya, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga :   Dua Nakes di Kalteng Ditangkap karena Palsukan Surat Rapid Tes Antigen

Baca pula: Cuma Karena Kerap Meratap, Papa Sampai hati Bunuh Bocah Perempuannya

Berikutnya, pelaku juga mendekati korban yang tengah terletak di zona ruang pengunjung dan langsung saja menyakiti leher korban.

” Ia langsung menyakiti dengan menggorok leher korban, terdapatnya perihal itu keluarga yang melihat belingsatan dan meminta bantu,” ucapnya.

Korban juga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penindakan kedokteran usai cedera yang diperoleh. Sementara pelaku dibekuk masyarakat dan aparat.

Baca Juga :   Seorang Nenek Diamankan Polisi Usai Eksploitasi Anak jadi Pengemis

” Korban di rumah sakit sampai saat ini tengah dalam penindakan kedokteran. Sementara pelaku sudah diamankan dan kita, masih melakukan pelacakan terkait corak tindakan itu,” tuturnya.

Dengan peristiwa itu esoknya pelaku akan dijerat dengan artikel berangkap hal proteksi anak dan penganiayaan berat.(ser)

MIXADVERT JASAPRO