JagatBisnis.com – Kepolisian Negeri Republik Indonesia mengatakan jika film viral seorang wanita menghina Alquran dan membakar bendera merah putih yang diunggah akun Facebook bernama Ani direkam tahun 2020 lalu. Permasalahan itu luang ditangani oleh Polres Karawang.
” Terkait film viral ini setelah dilakukan pelacakan oleh Subdit I Pidum, ternyata merupakan film tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dan luang ditangani polres,” cakap Kepala Dinas Pencerahan Warga( Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono pada reporter, Kamis 1 Juli 2021.
Rusdi mengatakan permasalahan itu telah ditutup oleh Polres Karawang. Perihal itu, karena wanita dalam film ternyata mengalami kendala jiwa. Walhasil permasalahan tidak dilanjutkan. Investigasi dihentikan merujuk Buku Undang- undang Hukum Kejahatan( KUHP) Artikel 44 bagian( 1).
Discussion about this post