JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Penguasa Kabupaten dan Penguasa Kota akur menunda penerapan Penataran Lihat Wajah( PTM) terbatas sampai bulan Agustus 2021. Janji ini karena nilai permasalahan COVID- 19 meningkat.
Ketetapan ini disetujui dalam hasil rapat koordinasi Pemprov dan semua Pemkab atau Pemko se- Sumut yang dipimpin Delegasi Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalur Jenderal Sudirman Nomor 41 Area, Rabu 30 Juni 2021.
” Hasilnya semua kabupaten atau kota yang terdapat di Sumut akur untuk menunda penerapan PTM terbatas sampai bulan Agustus mendatang,” ucap Musa.
Musa mengatakan dengan janji itu, bukan berarti sistem penataran menyudahi. Tutur ia, sistem berlatih lihat wajah saja yang ditunda, sambil melihat kemajuan kondisi kesehatan dan kemajuan COVID- 19 di Sumut.
Discussion about this post