JagatBisnis.com – Bareskrim Polri tengah menyelidi kasus dugaan kebocoran data warga negara Indonesia (WNI), yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan.
Guna mengusut kasus ini, Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.
“Kemudian telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/6/2021).
Adapun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut dikarenakan server BPJS Kesehatan berada di Surabaya.
“Servernya itu ada di Surabaya. Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya,” sambungnya.
Discussion about this post