JagatBisnis.com – Bea Cukai kembali menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di Jakarta dan Jepara sebagai salah satu upaya untuk mendorong kegiatan industri dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (10/06), memberikan fasilitas berupa pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, perusahaan yang bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar. Berdiri sejak Desember 2020, perusahaan yang berlokasi di Cilincing Jakarta Utara ini memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.
PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah menyampaikan pusat logistik berikat memiliki banyak manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.
Discussion about this post