Ekbis  

Dorong Kinerja Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Tambah Izin Fasilitas Kedua Perusahaan

JagatBisnis.com –  Bea Cukai kembali menambah izin fasilitas kepada dua perusahaan di Jakarta dan Jepara sebagai salah satu upaya untuk mendorong kegiatan industri dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (10/06), memberikan fasilitas berupa pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Multi Bintang Samudra, perusahaan yang bergerak di bidang produk besi baja serta raw material manufaktur besar. Berdiri sejak Desember 2020, perusahaan yang berlokasi di Cilincing Jakarta Utara ini memiliki gudang seluas 4.680 meter persegi.

PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar negeri, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Baca Juga :   Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jamaah Haji

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah menyampaikan pusat logistik berikat memiliki banyak manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

“Dengan pemberian fasilitas kepabeanan ini, artinya kita telah percaya bahwa perusahaan penerima fasilitas mampu mendorong kegiatan industri dalam negeri, sehingga pemulihan ekonomi pun semakin membaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersinergi dengan Bea Cukai Kudus juga menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Waxinda Travel Goods, perusahaan produsen tas asal Guangzhou, China yang didirikan sejak Januari 2021 berlokasi di Jepara dengan target penyerapan 1000 tenaga kerja.

Baca Juga :   Bea Cukai Berikan Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

“Perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Amin Tri Sobri.

Selain tenaga kerja terserap, kata Amin, eksistensi perusahaan akan menggeliatkan ekonomi daerah di sektor riil seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jasa transportasi, kontrakan, dan sebagainya.

Baca Juga :   Bersama APH Lain, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Demi Lindungi Masyarakat

Dirut PT Waxinda Travel Goods, Chen Zenghua menyampaikan apresiasi karena telah mendapatkan asistensi dan kemudahan dalam proses perijinan, serta tanpa biaya. “Dengan fasilitas ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan baik dari sisi prosedur impor ekspor, maupun dari sisi fiskal seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Ini membantu cashflow dan dapat meningkatkan ekspor,” kata Chen.

Perusahaan ini merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) dengan hasil produksinya berupa tas ransel, tas laptop, dan lain-lain yang rencananya akan diekspor di negara-negara Amerika dan Asia.(srv)

MIXADVERT JASAPRO