Ekbis  

Bea Cukai Berikan Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

JagatBisnis.com – Bea Cukai kian gencar menggandeng pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi di bidang cukai. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan oleh Setda Kabupaten Kendal yang bersinergi dengan Bea Cukai Semarang. “Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai. Lewat sosialisasi tersebut, Bea Cukai menyampaikan ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, dan sanksi atas peredaran rokok ilegal,” ungkap Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi.

Tidak hanya di wilayah Jawa, kegiatan sosialisasi juga dilaksakanakn oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Daya bersama dengan Bea Cukai Meulaboh. “Kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan bagi masyarakat melainkan juga untuk instansi terkait,” ujar Firman.

Baca Juga :   Bea Cukai Jalin Sinergi dengan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Wilayah Sulawesi

Diharapkan dengan dibekali pengetahuan di bidang cukai, sinergi pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal dapat semakin meningkat dan dapat menekan peredaran barang-barang ilegal.(srv)

MIXADVERT JASAPRO