Warga Bekasi Dilarang Mudik ke Beberapa Wilayah Ini

JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Bekasi akan menjajaki bimbingan penguasa pusat pertanyaan pantangan mudik lokal. Orang tua Kota Bekasi Belas kasihan Effendi menyampaikan dengan kebijaksanaan itu hingga kegiatan mudik lokal ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dilarang.

“ Jika melihat aglomerasinya sedemikian itu, berarti kan tidak bisa,” tutur Belas kasihan yang diambil pada Sabtu 8 Mei 2021.

Belas kasihan mengatakan dengan kebijaksanaan itu hingga mempengaruhi kepada pantangan kegiatan halal bi halal. Ia bilang, Pemkot Bekasi akan menindaklanjuti ketentuan itu.

Baca Juga :   KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik

“ Kita ingin persahabatan, halal bi halal saja tidak bisa. Apalagi jika ingin darmawisata. Sudah pasti kecil mungkin diperbolehkan,” ucapnya.

Baca Juga :   Viral! Pemudik Ini Bohongi Polisi, Pakai Baju Tidur dan Sendal Jepit

Tetapi, masih terdapat dispensasi untuk masyarakat dengan alasan menekan. Setelah itu, wajib disertakan dengan pesan permisi pergi masuk( SIKM).

Belas kasihan mengatakan, grupnya secepatnya akan mangulas perkara itu bersama dinas dan lembaga terkait untuk membuat ketentuan tekhnis pelarangan mudik lokal spesial untuk wilayah aglomeresi.

Baca Juga :   Terminal Kalideres Tetap Layani Penumpang Keperluan Mendesak Nomudik

” Karena bukan cuma penguasa wilayah saja, di dalamnya termasuk terdapat kepolisian,” tuturnya.

Penguasa sebelumnya mempraktikkan kebijaksanaan pantangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kebijaksanaan pantangan itu merujuk Addendum Pesan Brosur Satgas Penindakan Covid- 19 Nomor 13 Tahun 2021. (ser)

MIXADVERT JASAPRO