JagatBisnis.com – Polisi membekuk seorang guru yang diduga sebagai pencuri 18 komputer di SMA Negara 1 Mesuji di Dusun Bengawan Badak, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pelaku yang pula guru di SMAN 1 Mesuji, dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji di rumahnya, pada Kamis, tutur Kepala Polres Mesuji AKBP Patuh, Jumat, 7 Mei 2021.
Beliau mengatakan, pelaku S ialah guru berkedudukan karyawan negara awam( PNS) yang bekerja di sekolah itu.
Baginya, penahanan pelaku masyarakat Dusun Ahli Berhasil, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, itu berdasarkan informasi dari badan guru sekolah setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah menjelaskan, pada Selasa lalu informan menemukan telepon dari Yudi, Delegasi Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan bertanya kunci gembok ruang Makmal TIK yang ditukar.
Discussion about this post