Azis Syamsuddin Akan Segera Dipanggil oleh KPK

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan segera melakukan pengecekan saksi- saksi terkait uang sogok Orang tua Kota Tanjungbalai Meter. Syharial kepada Interogator KPK Steppanus Robin pattuju.

Termasuk, memanggil dan mengecek Delegasi Pimpinan DPR Azis Syamsuddin. Julukan Azis diucap ucap sebagai pihak yang memberitahukan Steppanus dengan Meter. Syahrial.

” Terkait kedudukan dari pihak- pihak yang diduga ikut serta pasti akan di dalami lebih lanjut lebih dulu pada cara investigasi untuk setelah itu disimpulkan. Pengecekan saksi- saksi akan segera dilakukan,” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri, Senin, 26/4/2021.

Baca Juga :   KPK Ciduk 2 Kepala Dinas Yogyakarta

Ali mengatakan pihak yang dipanggil dalam pemerjksaan sebagai saksi pasti diduga mengenali susunan peristiwa masalah.” Yang kita panggil dalam pengecekan sbg saksi pasti semua pihak- pihak yang diduga mengenali susunan peristiwa masalah tsb alhasil jadi lebih jelas dugaan aksi para terdakwa dalam masalah ini,” tuturnya.

Biarpun demikian Ali belum mengatakan bila saksi- saksi masalah uang sogok kepada interogator KPK itu akan dipanggil.” Hal pihak yang akan kita panggil sbg saksi akan kita informasikan lebih lanjut,” tutur Ali.

Baca Juga :   Saksi Sidang Benur: Dari Bos hingga Mahasiswa

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidiknya yang terjebak permasalahan uang sogok ialah Stepanus Robin Pattuju memahami Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin saat ini berprofesi sebagai Delegasi Pimpinan DPR. Ia merupakan politisi Golkar dan sempat berprofesi Pimpinan Komisi III DPR.

Bagi KPK, interogator KPK Stepanus memahami arahan DPR itu dari pengawal AZ yang bersama anggota Polri.” Betul diduga tahu dari pengawal AZ yang. pula anggota polri. Esok akan didalami lebih lanjut pada langkah pengecekan di investigasi,” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri, Jumat, 23/4/2021.

Baca Juga :   Penanganan Kasus Etik Lili Pintauli Ditunda

Stepanus saat ini jadi terdakwa bersama Orang tua Kota Tanjungbalai Meter Syahrial dan Maskur Husain berlaku seperti pengacara. Stepanus Robin diduga meminta Orang tua Kota Tanjungbalai Meter Syahrial untuk mempersiapkan Rp1, 5 miliyar.

Sebagai gantinya, Stepanus diduga akur menolong Syahrial supaya permasalahan pelacakan dugaan penggelapan di Penguasa Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke langkah investigasi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO