Ekbis  

Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan

JagatBisnis.com – Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), pada Rabu (14/04) memusnahkan 2.035,77 gram narkotika yang merupakan barang hasil penindakan pada tanggal 9 Maret 2021 lalu di Kantor BNNP Kaltara.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara. “Fokus kerja sama yang telah dibangun selama ini meliputi sharing information, joint operation, dan joint investigation. Sinergi Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia melalui Kalimantan Utara agar menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kepala Polres Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri.(srv)

Baca Juga :   Terima Kunjungan Kerja, Langkah Bea Cukai Sinergi Bersama Instansi Lainnya
MIXADVERT JASAPRO