Ramadan, Pemkot Tangerang Kurangi Jumlah Penerima Vaksin

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten tetap melakukan vaksinasi COVID- 19 di bulan Ramadhan. Perihal ini berdasarkan ketentuan Badan Malim Indonesia( MUI) melalui ajaran Nomor 13 tahun 2021.

” Berdasarkan ketentuan dari MUI, dituturkan bila vaksinasi COVID- 19 tidak menghapuskan puasa dan bisa dilakukan untuk pemeluk Islam, yang sedang berpantang,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, Jumat, 9 April 2021.

Grupnya mempersiapkan metode penerapan, mulai dari jam layanan sampai jumlah target akseptor vaksin. Alhasil aktivitas vaksinasi ini esoknya, tetap dilakukan saat Ramadhan. Walaupun terdapat pergantian dari durasi, yang dipersempit, alhasil sasarannya juga tentu menurun.

” Di bulan Ramadhan, yang biasanya kita laksanakan vaksinasi hingga petang, ini cuma hingga siang saja. Walhasil, jumlah akseptor vaksin pula jadi kurang,” ucapnya.

Sebelumnya, layanan vaksinasi dilakukan mulai jam 07. 00 Wib sampai 17. 00 Wib. Sementara di bulan Ramadhan esok, penerapan cuma dilaksanakan hingga jam 11. 00 Wib. Lalu, untuk jumlah target per posisi ataupun puskesmas, yang sebelumnya dalam satu hari sebesar 400 orang, esok cuma berkisar 100 orang.

” Kita pula akan mendekatkan posisi vaksinasi, supaya sang akseptor lebih mudah dan tidak keletihan,” lanjutnya.(ser)