Sabu-sabu 50 Kg dan 194 Kg Ganja Siap Edar Berhasil Digagalkan

Ilustrasi Sabu-sabu

JagatBisnis.com –  Tim kombinasi yang terdiri dari Polda Aceh dan Banderol Bea, membatalkan penyebaran narkoba jenis sabu- sabu jaringan global seberat 50 kilogram dan 194 kilogram ganja, sedia membentar.

Kepala Polisi Wilayah Aceh, Irjen Angket Ajaran Widada mengatakan, dalam permasalahan itu grupnya mengamankan 4 orang yang ikut serta dalam penyebaran hitam narkotika.

” Tim sukses mengamankan 4 terdakwa di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan benda fakta sabu 2 keranjang karung bercorak putih yang telah dibungkus dengan merek quing shan seberat 50 kilogram,” tutur Ajaran, Rabu, 7 April 2021.

Pengungkapan permasalahan narkoba ini, tutur ia berkah terdapatnya informasi warga. Setelah itu ditindak lanjuti dan dilakukan penindakan dengan cara kerja sama, kestabilan dan kegigihan aparat di alun- alun.

Sementara pada permasalahan ganja, lanjut Ajaran, tim kombinasi pula mengamankan 9 terdakwa dengan benda fakta ganja seberat 194 kilogram.

” Polda Aceh sukses membekuk 13 terdakwa, 4 terdakwa permasalahan sabu dan 9 terdakwa permasalahan ganja,” ucap Ajaran.

Beliau menyampaikan, dengan pengungkapan ini, grupnya sukses melindungi angkatan logam mulia Aceh. Rinciannya, untuk permasalahan sabu- sabu dapat melindungi 250. 000 jiwa dan untuk permasalahan ganja dapat melindungi 388. 000 jiwa.

” Jadi keseluruhan angkatan logam mulia Aceh yang sukses diselamatkan dalam pengungkapan permasalahan sabu dan ganja ini sebayak 638. 000 jiwa,” tuturnya. (ser)