JagatBisnis.com – Satuan Reserse Kriminal Bagian PPA Polres Metro Jakarta Utara membekuk laki- laki berumur bernama samaran TS( 54) yang keji melakukan prostitusi sampai menyebabkan seorang wanita berumur 7 tahun bernama samaran KO meninggal bumi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Angket Balu Arief Darmawan mengatakan, pelaku TS, yang ialah orang sebelah korban, melakukan aksi kejahatannya di dalam kamar mandi rumah korban.
“ Korban kerap ditinggal oleh neneknya yang bertugas sebagai PRT, dimana korban cuma bermukim dengan bersama neneknya. Di saat itu pelaku yang kerap membasuh korban, malah melakukan perihal perbuatan kejahatan itu,” ucap Balu saat luncurkan permasalahan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin 5 April 2021.
Balu menjelaskan peristiwa prostitusi itu sukses diketahui pada bertepatan pada 22 Maret lalu. Korban KO( 7) mengalami kejang- kejang, setelah itu korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit pertemanan.
Discussion about this post