JagatBisnis.com – Dalam bagan mengestimasi pertanyaan terdapatnya informasi terkait penyebaran narkotika yang dilakukan seorang napi, aparat Lapas Kategori IIA Bangkinang langsung beranjak kilat melakukan razia ataupun penggeledahan kombinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Sabtu, 6 Februari sampai Minggu, 7 Februari dini hari.
Dari hasil pembedahan itu, aparat kombinasi tidak menemukan serupa sekali benda ilegal semacam narkotika. Tetapi, aparat cuma menumukan sejumlah benda yang dianggap tak bisa terletak di tempat itu semacam hp dan rol kabel listrik.
Kepala Lapas Kategori IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, sebenarnya kegiatan penggeledahan ataupun razia semacam itu sudah jadi skedul teratur yang dilakukan di kamar hunian tahanan. Kegiatan itu dilakukan untuk membenarkan dan mempersempit antara penyebaran narkoba di dalam kamar hunian tahanan tidak terdapat barang- barang yang dilarang dan dapat disalahgunakan.
Discussion about this post