JagatBisnis.com – Polres Mandailing Natal membekuk 2 pelaku eksploitasi ataupun pemungutan buas( pungli) kepada pengemudi truk yang melintas di jalur rute pinggiran Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.
Kedua pelaku, masing- masing bernama? Asrinal( 26) dan Hasan( 58). Keduanya merupakan masyarakat Dusun Tanjung Alai, Kecamatan Muarasipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Aksi pungli ini, viral di alat sosial Instagram dan di Facebook.
Dalam film yang viral di alat sosial bertempo, 28 detik itu. Para pelaku memforsir meminta uang pada pengemudi truk yang melintas? di Busut 2 Baleh Kecamatan Ambang Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, yang bersekat langsung dengan Sumatera Barat.
Aksi premanisme itu, dengan menghentikan truk dan memforsir meminta uang pada pengemudi truk sebesar Rp10 ribu.? Tetapi, dalam film itu, antara pengemudi dan pelaku pungli luang ikut serta adu mulut.
Discussion about this post