JagatBisnis.com – Dalam menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai secara kontinyu memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku usaha lewat pemberian perizinan dan fasilitas.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali menambah daftar penerima fasilitas kawasan berikat. Salah satu fasilitas kepabeanan tersebut diberikan kepada PT Funisia Perkasa. “Pemberian fasilitas ini dimaksudkan untuk mendorong kegiatan ekspor para pelaku usaha ke mancanegara selaras dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Decy Arifinsjah, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
PT Funisia Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang furnitur yang telah berdiri sejak 1993. Pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat kepada pengguna jasa, seperti kemudahan cashflow, yang berdampak pada peningkatan kegiatan bisnis perusahaan serta pembukaan lapangan kerja.
Discussion about this post