Tidak hanya itu, tutur ia, MRT ikut memotivasi dan mendesak perkembangan ekonomi melalui penyediaan layanan pemindahan yang berdaya guna, termasuk tingkatkan mutu area hidup.
Lebih lanjut, Syafrin menguraikan grupnya akan melakukan logistik tanah untuk pembangunan alat dan infrastruktur di rute MRT koridor Kota– Ancol Barat. Perihal ini sesuai Peraturan Penguasa Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penajaan Logistik Tanah untuk Pembangunan untuk Kebutuhan Umum
Ada pula rencana besar tanah yang diperlukan sekitar 196, 292 m², terdapat di posisi Stasiun Mempelam 2, Kelurahan Mempelam 2 Selatan, Kecamatan Kebun Besar, Jakarta Pusat; Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jaarta Utara; Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
” Penerapan logistik tanah ini direncanakan pada tahun 2021 hingga dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 ataupun setelah logistik tanah berakhir,” tuturnya.
Discussion about this post