JagatBisnis.com – Penguasa Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah meneruskan pembangunan MRT Tahap 2( Utara- Selatan), dari Lingkaran Penginapan Indonesia sampai Ancol.
Kedatangan MRT Jakarta sanggup meningkatkan adat pemindahan terkini untuk masyarakat Jakarta, terus menjadi banyak yang beralih dari pemakaian alat transportasi individu ke pemindahan khalayak.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mencetak Ketetapan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penentuan Posisi Pembangunan Rute Mass Rapid Transit( MRT) Koridor Kota– Ancol Barat.
” Ini merupakan bagian dari usaha kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak warga untuk terus menjadi menggunakan pemindahan khalayak dan berpindah dari alat transportasi individu,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.
Discussion about this post