Pemerintah Diminta Berhati-hati Dalam Penggabungan 3 BUMN

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati

JagatBisnis.com –  Kementerian BUMN berencana menggabungkan 3 perusahan negara yang memiliki pasar di segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ketiga perusahaan tersebut adalah Bank BRI, PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero). Penggabungan itu dilakukan untuk mendorong bisnis pelaku UMKM di Indonesia. Namun, realisasi pembentukan usaha BUMN dengan menggabungan ketiga BUMN tersebut harus berhati-hati.

Demikianlah dikatakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS dan juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Dia mengakui, penggabungan 3 BUMN ini bukan tanpa alasan. Seperti BRI karena fokus memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM. Begitu juga dengan PNM yang mayoritas nasabahnya pelaku usaha ultra mikro. Sedangkan, Pegadaian merupakan perusahaan negara yang bergerak mengelola utang.

Baca Juga :   Indonesia Butuh 17,5 Juta Ahli Digital

“Sehingga harus ada kajian komprehensif atas rencana penggabungan perusahaan pelat merah tersebut. Jangan sampai proses ini memunculkan permainan. Rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) ini tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN terkait,” ujarnya.

Baca Juga :   Serikat Pekerja PLN dan Pertamina Tolak Privatisasi BUMN Energi

Menurut Anis, Holding UMi ini berdampak pada peningkatan profitabilitas dari sinergi akan diteruskan kepada nasabah. Karena penurunan bunga pinjaman kepada nasabah pasti akan terjadi. Namun yang terpenting bagi UMKM, para pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan dan keringanan pembiayaan.

Baca Juga :   Dipastikan BUMN Hadir Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru

“Jadi harus ada komitmen dan jaminan yang jelas tentang porsi (angka) untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM. Selain itu, jaminan kemudahan akses terutama usaha mikro dan ultra mikro yang belum pernah tersentuh layanan pembiayaan dari perbankan. Sehingga pembentukan holding ini harus betul-betul menguntungkan UMKM,” pungkas Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO