JagatBisnis.com – Kementerian BUMN berencana menggabungkan 3 perusahan negara yang memiliki pasar di segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ketiga perusahaan tersebut adalah Bank BRI, PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero). Penggabungan itu dilakukan untuk mendorong bisnis pelaku UMKM di Indonesia. Namun, realisasi pembentukan usaha BUMN dengan menggabungan ketiga BUMN tersebut harus berhati-hati.
Demikianlah dikatakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS dan juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Dia mengakui, penggabungan 3 BUMN ini bukan tanpa alasan. Seperti BRI karena fokus memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM. Begitu juga dengan PNM yang mayoritas nasabahnya pelaku usaha ultra mikro. Sedangkan, Pegadaian merupakan perusahaan negara yang bergerak mengelola utang.
Discussion about this post