Polisi Cokok Kepala Desa di Tangerang, Alat Hisap Sabu Disita

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang Kepala Dusun di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan pihak Polres Kota Tangerang. Laki- laki bernama samaran N itu diringkus pada Sabtu malam, 20 Maret 2021.

Saat itu, tim Satnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penyergapan pada rumah tersangka di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

” Benar, saat penyergapan kita langsung amankan yang berhubungan,” tutur Kapolres Kota Tangerang Kombes Angket Ajaran Sri Bintoro, Minggu, 21 Maret 2021.

Di rumah tersangka, aparat pula mengalami terdapatnya benda fakta berbentuk perlengkapan hirup sabu ataupun bong.

” Kita amankan benda fakta, ialah perlengkapan hirup narkotika jenis sabu dan hingga saat ini, tersangka masih menempuh pengecekan. Esok akan kita jelaskan dengan cara perinci kronologinya,” ucapnya.

Aparat pula masih lalu memahami permasalahan penyalahgunaan narkotika itu selama 6 hari era penahanan, karena diduga masih terdapat keikutsertaan sebagian orang yang lain dalam permasalahan itu. (ser)