Ini Kata Satgas COVID-19, Soal Vaksin Palsu

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

JagatBisnis.com –  Ahli Ucapan Satgas Penindakan COVID- 19, Pendeta Adisasmito menerangkan sepanjang ini tidak ditemukan perkongsian ataupun pengedar vaksin COVID- 19 ilegal di Indonesia. Penguasa lalu memantau secata kencang penyaluran vaksin di Indonesia.

Baca Juga :   Vaksin Cacar Monyet Tak Melindungi 100 Persen

Pendeta menjamin kalau vaksin yang sudah datang di Indonesia dan digunakan dalam program vaksinasi penguasa terpantau nyaman. Karena, metode kehadiran vaksin yang dilakukan sampai saat ini masih melalui desain government to government (Gram to Gram).

” Hingga saat ini belum ditemukan perkongsian vaksin di Indonesia, dan seluruh jenjang logistik vaksinasi dilakukan melalui desain Gram to Gram, alhasil kemurnian vaksin tetap aman,” tutur Pendeta dalam Virtual International Alat Briefing yang ditayangkan melalui saluran YouTube BNPB Indonesia, Senin( 8 atau 3 atau 2021).

Baca Juga :   Vaksinasi COVID-19 untuk Usia 6-11 Tahun Hanya Pakai Sinovac

Warga diingatkan kalau aplikasi manipulasi vaksin ialah aksi kriminal yang bila dilakukan hingga pelaku akan dijatuhi ganjaran sesuai determinasi yang legal. (ser)

MIXADVERT JASAPRO