Vaksinasi COVID-19 untuk Usia 6-11 Tahun Hanya Pakai Sinovac

JagatBisnis.com –  Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan segera diberikan.

Untuk pemberian jenis vaksinasi, Nadia menegaskan hanya menggunakan satu produk yang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI).

“Hanya Sinovac sesuai izin BPOM,” kata Nadia pada Jumat, (10/12/2021).

Baca Juga :   Libur Lebaran, Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Tidak Ada

Masih menurutnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, vaksinasi akan dilakukan pada daerah yang sudah memenuhi ketentuan total masyarakat yang sudah divaksin.

Baca Juga :   Pengiriman Vaksin COVID-19 ke Gaza Diadang Tentara Israel

“Vaksinasi akan digelar sesuai dengan inmendagri. Semua kan sudah ada syarat cakupan vaksinasinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pada gubernur dan wali kota untuk memulai vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dan sudah dimulai pada 24 Desember 2021.

Baca Juga :   Vaksin Nusantara Milik dr Terawan Ditolak BPOM

Pada inemdagri tersebut tertulis memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Moga-moga akhir Desember ini sudah mulai (vaksinasinya),” papar Nadia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO