Penjaga Warung Doyan Nonton Film Porno, Bocah 6 Tahun jadi Pelampiasan Birahi

Ilustrasi pelecehan seksual Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.com – Seorang anak kecil bernama samaran CR (6), dicabuli pengawal gerai Sembako, bernama samaran RRN (21).

Pelaku sampai hati melakukan aksi itu dampak sering menonton film porno, alhasil terbawa hasrat. Korban dicabuli pelaku

di gerai Sembako yang terdapat di Desa Ekstrak Mulya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga :   Guru Ngaji di Bengkalis Raba-raba Bagian Sensitif Anak Muridnya

Berasal dari orban akan membeli minuman bungkusan di gerai yang dilindungi pelaku. Karena suasana konsumen sedang hening, korban dibawa masuk ke dalam gerai. Lalu dicabuli. Usai peristiwa itu, korban yang merasa kekhawatiran lalu berlari kembali mengadu pada ibunya.

Baca Juga :   Penghuni Rumah Pemerkosa Dua Bocah di Padang Diusir Warga

” Terdakwa langsung kita amankan saat itu pula,” tutur Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidulhaq, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga :   Mahasiswi Hukum Unesa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual

Atas perbuatannya, RRN dijerat Artikel 82( 1) Undang- Undang( UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang pergantian UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Proteksi Anak dengan bahaya kurungan minimun 5 tahun. (ser)

MIXADVERT JASAPRO