Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Cakung

JagatBisnis.com –  Pembuatan Satuan Kewajiban( Satgas) Kontra Mafia Tanah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pantas jadi momentum penyelesaian kasus- kasus mafia tanah yang mudarat warga.

Salah satu yang pantas dikawal Satgas Kontra Mafia Tanah merupakan permasalahan aneksasi tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas 7 hektare yang masih mencadangkan perkara, di mana Benny Simon Tabalujan yang masuk DPO tak menyambangi dibekuk walaupun keberadaannya saat ini telah diketahui bermukim di Australia.

” Kita penghargaan keberadan Satgas Kontra Mafia Tanah. Saat ini, Kapolda Metro wajib tetap sungguh- sungguh tangani permasalahan mafia tanah di Cakung. Jangan hingga tercoreng aksi oknum- oknum yang main,” tutur Pimpinan Presidium Indonesia Police Watch( IPW), Neta S Pane, Kamis (4/3/2021).

IPW berambisi, pelacakan permasalahan itu tidak diintervensi oleh pihak- pihak yang main. Terlebih beliau mengikuti terdapat rencana untuk mengakhiri ataupun SP3 permasalahan itu.

Baca Juga :   Kejagung Gelar Penyelidikan Terkaita Adanya Mafia Tanah di Cipayung

Padahal, polisi melaksanakan permasalahan itu sudah berjalan selama 2 tahun dan polisi sendiri telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk meringkus Benny Simon Tabalujan yang pula Ketua Utama PT Selve Veritate. Karena dikabarkan, Benny Simon Tabalujan saat ini terletak di Australia.

” Permasalahan ini wajib ditentukan berjalan on the track. Polda Metro pula butuh panggil Haris Azhar( daya hukum Benny Simon Tabalujan) untuk mendatangan terdakwa untuk menggali informasi dan menuntaskan masalah. Tidak terdapat alasan untuk meng- SP3, apalagi sudah terdapat Satgas Kontra Mafia Tanah,” jelas Neta.

Tidak hanya itu dirinya pula meminta para badan alat untuk menjaga permasalahan manipulasi akta autentik di Cakung, Jakarta Timur begitu juga guna alat sesuai dengan UU.

” Kedudukan pers amat berarti untuk mengontrol dekameter memantau permasalahan ini supaya tetap pada koridor hukum dan tidak terdapat yang melakukan campur tangan pada penegak hukum dan yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :   Jadi Korban Mafia Tanah, Nenek 80 Tahun di Jaksel Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Sebagai informasi, Keberadaan Satgas Kontra Mafia Tanah sendiri jadi angin fresh untuk para korban mafia tanah yang melegalkan seluruh cara. Salah satu yang masih fresh diingatan merupakan aksi kilat Satgas meringkus pelaku perampasan mafia tanah yang membodohi bunda mantan Delegasi Menteri Luar Negara, Dino Patti Djalal.

Aksi kilat Satgas Kontra Mafia Tanah ini pula diharapkan dilakukan dalam menangani permasalahan tanah Cakung yang tak menyambangi membekuk bintang film di balik bentrokan tanah seluas 7 hektare itu.

Ada pula permasalahan aneksasi tanah di Cakung ini berada di Desa Terkini RT 09 atau 08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur. Bentrokan tanah ini terjadi antara informan Abdul Halim dan Benny Simon Tabalajun.

Baca Juga :   Strategi BPN Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Permasalahan lain pula mengenai Edy Kartono dengan modus operandi yang serupa, tetapi Benny Simon Tabalujan menggunakan julukan PT Pactum Serva dengan pelaku di alun- alun orang yang serupa dengan permasalahan Abdul Halim. Dan diketahui banyak tanah Benny Simon Tabalujan yang bermasalah dan beberapa besar mengenai orang kecil dengan modus yang serupa dan mengunakan julukan PT yang berlainan beda.

Polda Metro Berhasil sudah memutuskan Benny, mantan ahli ukur Badan Pertanahan Nasional( BPN) Paryoto, dan kolaborator Benny, Achmad Djufri, sebagai terdakwa dan masuk sidang. Tetapi dalam perjalanannya, Paryoto diklaim badan juri Majelis hukum Negara Jakarta Timur tidak bersalah. Sedangkan Mardani telah meninggal bumi di Rutan Cipinang. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO