“BPJS Kesehatan seharusnya menghargai rumah sakit swasta, bukan menunda begitu lama pembayaran klaim tersebut. Padahal sudah mengalomi surplus. Karena layanan dan tindakan persalinan ini bukan hanya relasi ARSSI dan PB IDI dengan BPJS Kesehatan, namun kepentingan publik dan hak anak,” pungkas Joni. (eva)
Discussion about this post