JagatBisnis.com – BPJS Kesehatan mengklaim mengalami surplus surplus Rp18,7 triliun pada 2020, tapi klaim bayi baru lahir sebesar Rp2,9 triliun hingga saat ini belum dibayar. Tunggakan itu terjadi di sejumlah rumah sakit swasta yang menanggani tindakan persalinan sejak tahun 2018.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Noor Arida Sofiana mengatakan, padahal pihaknya dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui kuasa hukumnya melayangkan 2 kali somasi kepada BPJS Kesehatan. Somasi tersebut berisi agar BPJS Kesehatan segera membayar klaim bayi baru lahir. Sehingga tidak menghambat kegiatan operasional dan pelayanan rumah sakit.
“Jadi, klaim bayi dengan tindakan ini belum banyak yang dibayar oleh BPJS Kesehatan. Makanya, kami mengambil sikap untuk melakukan somasi kepada BPJS kesehatan. Kami akan segera melayangkan somasi ketiga,” ungkap Arida saat konferensi pers Pembayaran Klaim Bayi Baru Lahir Dengan Tindakan, yang digelar secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Discussion about this post