Dia meminta agar semua pihak berhenti melakukan provakasi terhadap permasalahan BPJS Ketenagakerjaan. Karena, dampak dari provokasi tersebut sangat besar kepada perekonomian Indonesia, terutama di tengah upaya keras pemerintah mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Apabila aset kami menurun, karena sebagian aset diinvestasikan pada saham dan reksa dana. Penurunan tersebut terjadi karena fluktuasi di pasar modal. Selain itu, penempatan dan pengelolaan instrumen investasi di BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diawasi oleh regulator dan lembaga independen,” tutupnya. (esa/*)
Discussion about this post