JagatBisnis.com – Total dana program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021, jumlahnya mencapai Rp372,5 triliun. Adapun hasil investasi dari dana JHT mencapai Rp24 triliun dengan total iuran Rp51 triliun. Kemudian, terdapat pembayaran klaim sebesar Rp37 triliun, yang sebagian besar ditutupi dari hasil investasi.
“Dengan demikian dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim. Pertanyaannya, dana sebesar Rp 372,5 triliun tadi dialokasikan kemana?” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo tayangan video, dikutip Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, dana ratusan triliun tersebut dikelola dengan sangat berhati-hati dan ditempatkan pada instrumen yang terukur agar pengembangannya optimal. Rinciannya, sebanyak 65 persen dari dana tersebut diinvestasikan ke obligasi dan surat berharga. Sebanyak 92 persen diantaranya merupakan surat utang negara (SUN).
Discussion about this post