Sebelumnya, 51 penunggu di Lembaga Sosialisasi( Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung Jawa Barat diklaim positif virus corona ataupun COVID- 19. Sejumlah 51 orang itu di antara lain 48 masyarakat arahan dan 3 aparat lapas.
” Karena tracing tidak mudah. Memang kita sudah melakukan aturan kesehatan. Jadi jika dari mana dari mananya kita tidak dapat menyampaikan hingga wajib tracing dan cermat,” ucap Asep di Bandung, Senin, 8 Februari 2021.
Kepala Lapas( Kalapas) Sukamiskin, Asep Sutandar menjelaskan, hasil uji itu membuktikan tahap kilat pihak lapas dalam memutuskan mata kaitan penjangkitan COVID- 19. Untuk 48 napi yang diklaim positif menempuh karantina terpisah dengan narapidana yang lain.
” Butuh aku jelaskan terkait dengan hasil swab yang sudah diperoleh dari makmal, aku prihatin karena ini merupakan tahap untuk mengestimasi tahap yang lebih padat dan hingga aku berkolaborasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan),” tuturnya. (ser)
Discussion about this post