Menurut Yoyok, dilingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Kanwil DJP Jabar II ada empat KPP berhasil merealisasikan penerimaan pajak melebih target. Seperti, KPP Pratama Cibitung sebesar 118,24 persen, KPP Pratama Cirebon Dua sebesar 104,42 persen, KPP Pratama Cirebon Satu sebesar 100,81 persen, Pratama Indramayu sebesar 100,18 persen.
Namun ada pula sejumlah KPP yang tidak memenuhi target tersebut. Seperti, KPP Pratama Cikarang Utara sebesar 97,06 persen, KPP Pratama Kuningan sebesar 96,21 persen, KPP Pratama Karawang Selatan sebesar 91,02 persen,Pratama Cikarang Selatan sebesar 85,63 persen, KPP Pratama Karawang Utara sebesar 79,92 persen, KPP Pratama Subang sebesar 77,46 persen. dan KPP Madya Bekasi sebesar 76,46 persen.
Selain itu lanjut Yoyok, kinerja kepatuhan pelaporan SPT tahunan di tingkat Kanwil DJP Jawa Barat II mencapai 98,19 persen, masih diatas rata-rata nasional sebesar 97,03 persen. Tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan bias mencapai 98,19 persen berkat kinerja seluruh karyawan dilingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II.
Discussion about this post