“Para pelaku usaha dapat melakukan pengembangan produk yang lebih variatif, baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan virgin coconut oil (VCO),” jelasnya.
Dari kunjungan yang ia lakukan, Abdul mengakui bahwa pihaknya mendapatkan insight baru dari pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim. “Mereka menyampaikan kendala yang dialami, yaitu saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage, tetapi berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer. Hal ini sedang kami rumuskan bersama solusinya. Mereka pun menyampaikan harapan agar proses pengurusan ekspor dapat lebih cepat,” katanya.
Discussion about this post