Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Kepulauan Riau Sarankan Ekstensifikasi Objek Ekspor

jagatBisnis.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Satuan Tugas (satgas) Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus aktif melakukan asistensi dan penggalian potensi ekonomi, khususnya ekspor di wilayah Kepulauan Riau. Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Abdul Rasyid, pada Senin (16/11), salah satu gerak aktif yang dilaksanakan Bea Cukai Kepri adalah dengan mengunjungi PT Pulaumas Moromulia, eksportir produk perikanan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada tanggal 11 November 2020.

Baca Juga :   Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Abdul mengatakan, ada begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak perekenomian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelaku usaha hanya perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor.

“Para pelaku usaha dapat melakukan pengembangan produk yang lebih variatif, baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan virgin coconut oil (VCO),” jelasnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor dari Berbagai Daerah

Dari kunjungan yang ia lakukan, Abdul mengakui bahwa pihaknya mendapatkan insight baru dari pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim. “Mereka menyampaikan kendala yang dialami, yaitu saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage, tetapi berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer. Hal ini sedang kami rumuskan bersama solusinya. Mereka pun menyampaikan harapan agar proses pengurusan ekspor dapat lebih cepat,” katanya.

Abdul pun meyakinkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor, “Kami akan senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor, selain itu para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dukung Penuh Implementasi Kebijakan Percepatan Penyaluran Ekspor Komoditas CPO dan Turunannya, Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out

Ia menambahkan, atas asistensi dan fasilitas yang diberikan Bea Cukai, pada akhir tahun ini PT Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi-cumi dan pada tahun 2021 akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa.(srv)

MIXADVERT JASAPRO